CATAHU 2020: Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
Berdasarkan
data yang terkumpul jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol pada
2019 adalah KDRT/RP (ranah personal) yang mencapai angka 11.105 kasus. Ranah
pribadi paling banyak dilaporkan diantaranya mengalami kekerasan seksual.
Posisi kedua KtP di ranah komunitas/publik dengan 3.602 kasus, dan KtP dalam
ranah negara dengan 12 kasus. Pada ranah KDRT/RP kekerasan yang paling menonjol
adalah kekerasan fisik, kekerasan yang menempati peringkat pertama disusul
kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus, psikis 2.056, dan ekonomi 1.459 kasus.
Dalam
kurun waktu 12 tahun (2008-2019), kekerasan terhadap perempuan meningkat
sebanyak 792%, artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12
tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Apabila setiap tahun kecenderungan
kekerasan terhadap perempuan konsisten mengalami peningkatan, hal ini menunjukkan
tidak adanya perlindungan dan keamanan terhadap perempuan.
Angka
kekerasan berdasarkan provinsi pada tahun 2019 adalah Jawa Barat, disusul dengan
Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Pada 2018 angka kekerasan tertinggi adalah jawa
Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa timur. Namun, Komnas Perempuan melihat tingginya
angka berkaitan dengan jumlah tersedianya Lembaga Pengada Layanan di Provinsi
tersebut serta kualitas dan kapasitas pendokumentasian Lembaga.
Komnas
Perempuan membuat kategorisasi berdasarkan ranah pribadi, komunitas dan negara,
yaitu
- bentuk-bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dalam Perkawinan dan Hubungan Pribadi adalah kekerasan terhadap istri (KTI), kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan terhadap anak perempuan berdasarkan usia anak (KTAP), kekerasan yang dilakukan oleh mantan suami dan mantan pacar, kekerasan yang terjadi pada pekerja rumah tangga, dan ranah personal lainnya.
- kekerasan Seksual dalam Ranah Personal/Privat dapat berupa inses yang menjadi pemerkosaan dan kekerasan berbasis cyber
- Sejak 3 tahun lalu, kekerasan seksual terbanyak dilakukan oleh pacar. Hal yang patut menjadi perhatian adalah kekerasan seksual yang dilakuakan oleh ayah kandung, ayah tiri, dan paman.
- Ranah kekerasan komunitas biasanya adalah di lingkungan kerja, bermasyarakat, bertetangga, ataupun lembaga pendidikan atau sekolah. Pada ranah komunitas ada kategoi khusus pekerja migran an trafiking.
- Pada tahun lalu, pelaku kekerasan tertinggi dilakukan oleh teman, sementara tahun ini pelaku tertinggi adalah orang tidak dikenal.
Berdasarkan formular pendataan CATAHU pada 2016 terdapat data terkait kekerasan terhadap komunitas minoritas seksual, perempuan dengan disabilitas, perempuan rentan diskriminasi, dan WHRD, yaitu
- Kasus kekerasan seksual yang dialami komunitas seksual yaitu permerkosaan pemaksaan orientasi seksual, pelecehan seksual, dan pemaksaan perkawinan.
- Data CATAHU 2020 merekam bahwa kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuandisabilitas didominasi oleh perkosaan dan sebagian besar pelakunya tidak teridentifikasi oleh korban.
- Terdapat 11 kasus perempuan rentan diskriminasi yang dipublikasikan pemerintah
- Sejumlah 5 kasus kekerasan yang dialami perempuan pembela HAM karena korban membela isu lingkungan, kemiskinan dan papua.
CATAHU mencatat data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan di bawah koordinasi Sub Komisi Pemantauan,melalui dua mekanisme pengaduan yaitu:
- Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) yang didirikan sejak tahun 2005 untuk menerima pengaduan yang datang langsung maupun melalui telepon.
- Divisi Pemantauan yang menerima pengaduan lewat surat dan email
Komnas Perempuan. 2020. KEKERASAN MENINGKAT: KEBIJAKAN PENGHAPUSAN KEKERASAN
SEKSUAL UNTUK MEMBANGUN RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK PEREMPUAN. Catatan
Tahunan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar